Breaking News

Bupati Landak Karolin Margret Natasa Tandatangani MoU Penggunaan Aplikasi SP2D Online

Untuk itu dengan aplikasi penerbitan SP2D online ini, Bupati Landak berharap dapat memudahkan aparatur dalam melakukan administrasi dibidang keuangan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Landak Bersama BPKP dan Bank Kalbar terkait MoU Penggunaan Aplikasi SP2D Online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak akan mulai menggunakan aplikasi penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.

Penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Landak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Landak pada Rabu (2/9/2020).

Untuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Landak penandatanganan dilakukan oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, sementara dari BPKP perwakilan Kalimantan barat diwakili oleh Dikdik Sadikin, dan pihak Bank Kalbar diwakili oleh Sudirman selaku pimpinan Bank Kalbar Cabang Ngabang.

Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kawasan Cagar Alam Mandor Landak

Acara penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh Sekda Landak, Staf Ahli Bupati serta Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak.

Bupati Landak mengatakan dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Landak berupaya mengintegrasikan SIMDA Keuangan pada pemerintah kabupaten Landak dengan Bank Kalbar untuk mewujudkan penerbitan SP2D online yang dapat diakses oleh semua SKPD dan stakeholder yang ada untuk menciptakan tata kelola keuangan menjadi efisien, efektif, transparan dan akutabel.

"Selama ini Pemkab Landak dalam melakukan transaksi kepada bendahara pengeluaran SKPD maupun pihak ketiga Bank kalbar dilakukan secara manual, antri, memerlukan waktu lama, dan penginputan secara manual seringkali terjadi kesalahan dan kurang aman," terang Karolin.

Untuk itu dengan aplikasi penerbitan SP2D online ini, Bupati Landak berharap dapat memudahkan aparatur dalam melakukan administrasi dibidang keuangan.

"Semoga memudahkan aparatur kami, mudah-mudahan dengan sistem ini kita lebih efisien dalam melakukan administrasi pemerintahan terutama dibidang keuangan," harap Bupati Landak.

Sementara itu pimpinan BPKP perwakilan Kalimantan Barat Dikdik Sadikin menyampaikan siap mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Landak untuk menerapkan aplikasi SP2D online.

"Terimakasih Ibu Bupati yang sudah komitmen atas transparansi untuk memakai SP2D online, sehingga transaksi akan lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat, BPKP siap mengawal," katanya.

Diwaktu yang sama Sudirman selaku pimpinan Bank Kalbar cabang Ngabang mengatakan terkait SP2D online yang merupakan bagian dari layanan Bank kalbar diharapkan dapat menjadi layanan yang mempermudah dan menjadi praktis serta dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten landak.

"Sebagai Bank daerah kami berupaya ikut berkontribusi dalam kegiatan bisnis, layanan, dan terhadap perekonomian daerah," tutur Sudirman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved