LUCINTA LUNA Nangis Sesenggukan, Abash Sang Pacar Tertunduk Lemas, Apa yang Terjadi?

Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara karena dinilai jaksa terbukti memiliki pil riklona dan ekstasi.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
LUCINTA LUNA Nangis Sesenggukan, Abash Sang Pacar Tertunduk Lemas. 

Bahkan, Abash juga sampai dikuatkan oleh tim kuasa hukum Lucinta Luna seusai persidangan.

Dimintai komentarnya, Abash mengaku tak menyangka Lucinta Luna dituntut selama tiga tahun penjara.

"Mau ngomong apa saya juga bingung, eggak nyangka dituntut tiga tahun. Kalau ditanyain saya juga lagi sedih banget," kata Abash saat berjalan keluar meninggalkan PN Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).

Abash berharap nantinya majelis hakim dapat memvonis Lucinta Luna lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Terlebih, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan pekan depan.

"Saya enggak ngerti pokoknya tiga tahun lama lah, tiga kali lebaran itu, lama. Saya maunya bebas, cepat keluar," ucap Abash.

Rencananya Abash akan menghubungi Lucinta Luna lewat video call usai persidangan.

Ia berharap Lucinta Luna untuk tidak terlalu cemas dengan tuntutan JPU.

Sebab masih ada pledoi dan putusan hakim dalam proses persidangan tersebut.

"Saya kaget sih, tapi banyak-banyak berdoa lagi. Itu kan tuntutan ya, belum putusan. Kami juga masih ada pledoi," paparnya.

Poin Pledoi

Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Minggu depan kita mau mengajukan pledoinya. Kita mengajukan dua Minggu tapi enggak dikasih hakim, jadi minggu depan," kata kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti usai sidang tuntutan.

Irma menuturkan, yang jadi poin keberatan kuasa hukum terkait kepemilikan ekstasi yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya milik Lucinta Luna.

Irma bersikeras kliennya bukanlah pemilik dari dua butir ekstasi yang ditemukan polisi saat penangkapan pada pertengahan Februari 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved