TAK KUNJUNG Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Tak Lolos Validasi? Simak Mekanisme Transfer BSU Karyawan

Itu adalah setengah dari total bantuan yang diberikan pemerintah. Adapun penyalurannya direncanakan bertahap.

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan. 

Data Penyaluran BLT Karyawan

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menerangkan bahwa penyerahan data pekerja calon penerima BSU ini merupakan kali kedua yang dilakukan secara bertahap setiap minggunya.

Penyerahan ini akan terus dilakukan hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta.

"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Tidak lolos validasi

Agus menjelaskan, tidak semua nomor rekening yang masuk lolos tahapan validasi. Selanjutnya ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis tersebut. 

Alternatif pertama pihaknya akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.

Alternatif ke dua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU. Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved