CEK REKENING! Batch 2 BSU Rp 1,2 Juta BLT Karyawan Cair Pekan Ini, BPJS Ketenagakerjaan Beri Data
Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebi
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.
Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.
2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.
3. SMS
Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.