Terbaru! Penjelasan Rencana Pertamina Hapus Pertalite dan Premium dari SPBU
PT Pertamina (Persero) berencana menghapus BBM pertalite dan premium dari SPBU. Rencana penghapusan pertalite dan premium dari SPBU masih digodok.
“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," jelas Fajriah dikutip dari Antara.
"Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” kata dia lagi.
Sebagai Badan Usaha di sektor hilir, PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada tanggal 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali.
Selanjutnya, pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11.000.000 KL.
• Jungkook BTS Ulang Tahun 1 September 2020, Terkuak Sederet Fakta Menarik Jungkook BTS
• Katalog Promo Alfamart 1 September 2020, Dapatkan Diskon Harga Mentega, Saus Sambal, Hingga Susu
Kerugian Rp 11 Triliun
PT Pertamina (Persero) tercatat mengalami kerugian sekitar Rp 11 triliun pada semester I/2020. BUMN energi ini tengah mengupayakan berbagai antisipasi agar kerugian tak semakin besar.
Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, kerugian Pertamina tersebut terkait dengan pandemi virus corona ( Covid-19) dan pemberlakukan PSBB.
Selain itu, Pertamina rugi juga dikontribusi faktor kurs rupiah terhadap dollar AS. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada di titik terendah pada Maret yang sempat menyentuh angka Rp 16.608 per dollar AS.
Di satu sisi, belanja perusahaan, seperti untuk impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), menggunakan mata uang dollar AS.
Sementara pendapatan Pertamina sebagian besar dalam mata uang rupiah. Untuk itu, salah satu langkah strategis perusahaan menghadapi tantangan pada tahun 2020 adalah dengan renegosiasi kontrak yang menggunakan mata uang asing untuk dibayar menggunakan rupiah," kata Emma dikutip dari Harian Kompas, Selasa (1/9/2020).
Dikatakan Emma, perseroan memilih untuk mengurangi belanja modal dan belanja operasional dengan penghematan hingga 4,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 68,1 triliun.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Pertamina menganggarkan 7,8 miliar dollar AS atau setara Rp 113 triliun tahun ini. Pertamina juga memitigasi risiko selisih kurs dengan meningkatkan kinerja arus kas perusahaan.
Dilansir dari Antara, Emma menjelaskan volume penjualan BBM/BBK pada April 2020 turun hingga 26 persen jika dibandingkan dengan Juli 2019. Turunnya permintaan masyarakat dalam menggunakan BBM menyebabkan Pertamina kehilangan pendapatan (revenue).
"Pandemi Covid-19 sangat signifikan sekali terhadap penurunan permintaan ini, menyebabkan pendapatan kita sangat terdampak. Kita lihat di kuartal II bulan April ini adalah posisi terdalam," kata Emma.