KPU Sekadau Imbau Bakal Paslon Swab Test Covid-19 Sebelum Daftarkan Diri
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dihimbau untuk melaksanakan swab test, hal itu tertuang juga dalam surat himbauan KPU Sekadau
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - KPU Sekadau imbau bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau laksanakan pemeriksaan swab test, Real Time Polymerase Reaction (RT PCR) sebelum mendaftar diri di KPU Sekadau, Selasa (1/9/2020).
Ketua Devisi Teknis KPU Sekadau, Heriadi mengatakan, jelang pendaftaran yang akan dimulai 4-6 September 2020.
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dihimbau untuk melaksanakan swab test, hal itu tertuang juga dalam surat himbauan KPU Sekadau nomor 213.
"Hasil pemeriksaan itu nantinya dilampirkan saat pendaftaran, ini sudah kita buat himbauan, sudah kita sampaikan kepada LO Parpol," kata Heriadi.
Heriadi menjelaskan, ketentuan tersebut berhubung dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
• Satu Petugas Kesehatan di Badau Kapuas Hulu Kembali Terpapar Covid-19
Sehingga Protokol Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk terselenggaranya pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020.
Dalam pelaksanaan swab test, Heriadi menjelaskan bakal paslon bebas memilih rumah sakit yang dipercaya dan bisa melaksanaan swab test.
" Swab test untuk bakal paslon bisa dilakukan dimana saja.
Tidak harus melalui Dinas Kesehatan. Artinya tergantung individu saja," jelasnya.
Sementara itu, setelah pendaftaran dan Verifikasi berkas pendaftaran, bakal pasangan calon juga diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Soedarso Pontianak.
"Sesuai kesepakatan dengan IDI, nanti hanya ada satu rumah sakit yang digunakan.
Yaitu RSUD Dr. Sudarso Pontianak, untuk pemeriksaan kejiwaan di RSJD Sungai Bangkong," tambah Heriadi.