Sensus Penduduk 2020 Dimulai 1 September Besok, Begini Mekanisme Pengumpulan Data di Rumah Warga

Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia.

Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar www.bps.go.id
Ilustrasi sensus penduduk 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan Bapan Pusat Statistik (BPS) mulai besok, Selasa 1 September 2020.

Pengumpulan data (pencacahan lapangan) dalam Sensus Penduduk 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu menggunakan metode kombinasi dengan menggunakan data Dukcapil dari Kemendagri sebagai data dasar.

Demikidan disampaikan Kepala BPS Suhariyanto dalam Peluncuran Sensus Penduduk 2020 secara offline yang disiarkan langsung melalui YouTube BPS, Senin (31/8/2020) siang.

Beberapa waktu lalu, sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020.

Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia.

Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya.

Cara Daftar Bantuan UMKM Online untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM

Pelaksanaan pencacahan lapangan

Untuk melengkapi data penduduk yang telah terkumpul, Sensus Penduduk 2020 dilanjutkan dengan pencacahan lapangan.

"Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan dilanjutkan dengan pencacahan lapangan di bulan September 2020 untuk mencatat penduduk Indonesia yang belum mengikuti sensus penduduk online," kata Suhariyanto.

Untuk seluruh penduduk, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum, akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus.

Dalam kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 dilakukan penyesuaian tata baru pelaksanaan, yang terdiri atas:

- Penyesuaian moda pembelajaraan bagi para petugas, yang biasanya dilakukan tatap muka diubah menggunakan pembelajaran mandiri melalui TVRI dan RRI

- Penerapan protokol kesehatan yang ketat:

1. Petugas dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer

2. Menerapkan physical distancing

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved