Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat PPS Sedang Berlangsung di Kapuas Hulu
Dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP tersebut, tegas Ahmad Yani, tetap menjalankan protokol kesehatan, demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, saat ini pihaknya masih sedang melaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) ditingkat PPS.
"Pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP ditingkat PPS tersebut, berlangsung dari tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2020. Jadi waktu untuk pleno hanya tiga hari saja," ujarnya kepada Tribun, Senin (31/8/2020).
• BACAAN Niat Sholat Tahajud Tata Cara Sholat Tahajud Sendiri Waktu Tahajud dan Doa Setelah Tahajud
Yani menjelaskan, setelah melaksanakan pleno tingkat PPS barulah dilanjutkan pleno tingkat PPK, pada tanggal 2-4 September 2020, dan kemudian kabupaten tanggal 4-15 September 2020.
"Hingga sekarang ini, pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP ditingkat PPS berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti," ucapnya.
Dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP tersebut, tegas Ahmad Yani, tetap menjalankan protokol kesehatan, demi pencegahan penyebaran Covid-19.
"Jadi kita tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Kapuas Hulu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-kpu-kapuas-hulu-ahmad-yani-batik.jpg)