BPS Sekadau Rekrut Warga Lokal Jadi Petugas Sensus Penduduk

Agus menuturkan, alasan dipilihnya warga lokal atau warga setempat dikarenakan masyarakat setempat lebih mengenal

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Marpina Wulandari
Kepala BPS Sekadau Agus Hartanto bersama Asisten 1 Setda Sekadau Fendy. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Rekrut warga lokal sebagai petugas sensus penduduk, BPS Sekadau berharap data dapat lebih akurat, Senin (31/8/2020).

Kepala BPS Kabupaten Sekadau Agus Hartanto menuturkan dalam pelaksanaan sensus penduduk September 2020, BPS Sekadau merekrut warga lokal untuk menjadi petugas sensus penduduk.

Untuk di kabupaten Sekadau petugas sensus berjumlah 166 orang, dan koordinator sensus kecamatan yang membawahi petugas sensus berjumlah 16 orang, yang mempunyai tanggung jawab di 7 Kecamatan se-Kabupaten Sekadau.

Agus menuturkan, alasan dipilihnya warga lokal atau warga setempat dikarenakan masyarakat setempat lebih mengenal dan memahami kondisi di wilayahnya masing-masing.

Cara Mengurus Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Kemenkop UKM, Terakhir Daftar BLT UMKM Secara Online

"Paling tidak dia sudah tau wilayah kerjanya.

Jadi lebih gampang dan lebih mudah berkoordinasi dengan ketua RT dan kepala desa. Efisiensi anggaran juga," ungkap Agus.

Untuk memastikan kesiapan petugas, BPS juga memberikan pembekalan bagi petugas sensus penduduk.

Kesehatan petugas juga dipastikan dengan, dilaksanakannya rapid test, yang pembekalan APD selama bertugas di lapangan.

Terkait proses rekrutmen, Agus menjelaskan dilakukan Semi open rekrutmen, artinya ada yang diumumkan di media sosial, ada yang tidak.

"Kenapa tidak, karena kita tau di kabupaten Sekadau itu akses internet tidak semua kecamatan dan desa bisa mengakses internet, dan agak tertutup itu karena memang, keterbatasan akses," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved