Sanggau Dapat Bantuan Perluasan Areal Tambah Tanam 2.600 Hektare

Kubin menjelaskan, melalui program PATB tersebut, petani akan mendapatkan bantuan paket lengkap, diantaranya pupuk, benih, dan herbisida.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, Kubin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, Kubin menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan program tambahan berupa Perluasan Areal Tambah Tanam (PATB) seluas 2.600 hektare dari Pemerintah Pusat.

"2.600 hektare luasanya untuk Sanggau, Sumbernya dari APBN. Untuk lokasinya kita sudah punya, tersebar di 15 Kecamatan di Sanggau sesuai Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang ada," katanya kemarin.

Kubin menjelaskan, melalui program PATB tersebut, petani akan mendapatkan bantuan paket lengkap, diantaranya pupuk, benih, dan herbisida.

Ketua TP PKK Sanggau Berikan Vitamin A di Posyandu Balita Kelurahan Tanjung Sekayam Sanggau

Untuk syarat mendapatkan program tersebut kelompok tani silahkan mengajukan ke Penyuluh Pertanian di wilayahnya masing-masing. Kemudian penyuluh melakukan seleksi di lapangan dan Dinas melakukan rekap.

"Intinya sesuai CPCL, Nanti penyuluh yang melakukan seleksi, kami hanya merekap. Dan saya tegaskan yang dapat program ini bukan individu tapi kelompok tani," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved