KHAZANAH ISLAM

HUKUM Puasa 11 Muharram Setelah Puasa Tasua 9 Muharram dan Puasa Asyura 10 Muharram 1442 Hijriyah

Pertama, melakukan puasa tiga hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11 Muharram.

Editor: Dhita Mutiasari
Karim Sahib/AFP
Ilustrasi seseorang memanjatkan doa - hukum Puasa 11 Muharram. 

“Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).

Ketiga, puasa tanggal 10 saja. Pasalnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah dosa setahun yang telah lewat.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162).

Hukum Puasa Tanggal 11 Muharram

Namun, beberapa ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan Ibnul Qoyim dan Ibnu Hajar.

Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat. Karena itu berdasarkan hadis shahih.

Sementara untuk tingkatan pertama, puasa selama 3 hari, dimana ada anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharram, ulama berbeda pendapat.

Karena status hadis yang menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya.

Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di sanadnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai dhaif para ulama. ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini,

وليس حديثه بحجة

“Hadisnya bukan hujjah.”

Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa 3 hari ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir)

Hanya saja, riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat lain, dalam mushannaf Abdurrazaq dan yang lainnya. Dari Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved