Cek KPJ BPJS! Pastikan Dapat BLT Rp 600 Ribu Pencairan Tahap II LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Istilah KPJ sebenarnya merujuk pada nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya terdiri dari 11 digit nomor unik.

Editor: Marlen Sitinjak
BPJS
Cara Cek KPJ BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 2,5 juta karyawan swasta dari total 15,7 juta calon penerima telah menikmati program bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Adapun yang mereka terima sebesar Rp 1,2 juta atau untuk bantuan dua bulan pertama (Agustus dan September).

Sisanya akan menerima BLT dengan nominal sama pada tahap pencairan berikutnya. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan mengupayakan data tervalidasi yang diterima oleh pemerintah dari BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) sebanyak 2,5 juta orang tiap pekannya.

Usai diterima data tersebut, pemerintah langsung menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," katanya di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

TAK DAPAT BLT Rp 600 Ribu Mengadu ke Siapa? Ini Solusi BPJS Ketenagakerjaan

Artinya, hingga akhir September pemerintah menargetkan akan menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah/gaji kepada 15,7 juta pekerja yang sudah diperhitungkan untuk mendapatkannya.

"Kita upayakan lebih dari itu sehingga akhir September kita bisa tuntaskan 15,7 juta calon penerima subsidi gaji atau upah," ujarnya.

Pada Kamis (27/8/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan.

Acara peluncuran digelar di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi dalam sambutannya mengatakan, pemerintah selama pandemi Covid-19 sudah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan tunai, sembako, Kartu Prakerja hingga subsidi listrik.

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja akan menerima bantuan ini," kata Jokowi.

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan begitu, total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Kapan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta Tahap Kedua? 2,5 Juta Karyawan Sudah Cair Lewat Rekening 4 Bank Ini

Cara Cek dan Penyebab Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved