BANTUAN Kuota Internet Bagi Pelajar, Guru hingga Dosen Bakal Diberikan Kemendikbud Selama 4 Bulan

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Editor: Zulkifli
(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
BELAJAR DARING - Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng wifi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). 

Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar.

Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah.

Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Apa Akibatnya Jika Kita Berbohong? Soal dan Jawaban TVRI Jumat 28 Agustus 2020 Kelas 1-3 SD

Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat.

“Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa,” ucapnya.

Sementara itu, anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan rasa syukurnya karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini cair lebih cepat.

“Dari hasil reses kemarin, cairnya PIP lebih cepat.

Hal ini dapat membantu siswa-siswa di Indonesia menghadapi masa krisis, proses pencairannya juga lancar dan hampir tidak ada kendala,” ungkapnya.

Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendikbud Anggarkan Rp 7,2 T Sediakan Kuota untuk Siswa dan Guru

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved