Lapas Kelas II B Singkawang Buat Inovasi, Jemput Titipan Dirumah
Melalui Sisjem Titipan tersebut, keluarga atau kerabat warga binaan permasyarakatan (WBP) yang hendak menitipkan barang, tidak perlu datang langsung k
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ditengah pandemi Covid-19, Lapas Kelas II B Singkawang membuat inovasi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dimasyarakat. Inovasi tersebut pun dinamai Sistem Jemput (Sisjem) Titipan.
Melalui Sisjem Titipan tersebut, keluarga atau kerabat warga binaan permasyarakatan (WBP) yang hendak menitipkan barang, tidak perlu datang langsung ke lapas, melainkan barang titipan tersebut akan di jemput oleh petugas Lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto menuturkan selain dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat, inovasi tersebut pun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
• Pendisiplinan Masyarakat Dalam Bermasker, Kapolsek Singkawang Selatan Pasang Banner Forkopimda
Dimana, target Sisjem Titipan tersebut hanya dikhususkan kepada masyarakat yang dinilai rentan atau mudah terpapar Covid-19 seperti lansia, anak-anak atau orang sakit.
"Tidak jarang yang datang ke Lapas untuk menitipkan barang itu kan orang-orang tua, pernah juga anak-anak," ujar Febie kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Keluarga atau kerabat WBP, kata Febie, yang hendak menitipkan barang dapat menghubungi nomor kontak yang telah disediakan Lapas.
"Bisa menghubungi 081257526246 untuk mengajukan permohonan Sisjem Titipan, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terlebih dahulu," ujar Febie. (*)