Lapas Kelas II B Singkawang Buat Inovasi, Jemput Titipan Dirumah

Melalui Sisjem Titipan tersebut, keluarga atau kerabat warga binaan permasyarakatan (WBP) yang hendak menitipkan barang, tidak perlu datang langsung k

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Dua petugas Lapas Kelas II B Singkawang berboncengan mengendarai kendaraan khusus yang disediakan Lapas untuk mengambil barang titipan dari keluarga atau kerabat WBP. Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ditengah pandemi Covid-19, Lapas Kelas II B Singkawang membuat inovasi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dimasyarakat. Inovasi tersebut pun dinamai Sistem Jemput (Sisjem) Titipan.

Melalui Sisjem Titipan tersebut, keluarga atau kerabat warga binaan permasyarakatan (WBP) yang hendak menitipkan barang, tidak perlu datang langsung ke lapas, melainkan barang titipan tersebut akan di jemput oleh petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto menuturkan selain dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat, inovasi tersebut pun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pendisiplinan Masyarakat Dalam Bermasker, Kapolsek Singkawang Selatan Pasang Banner Forkopimda

Dimana, target Sisjem Titipan tersebut hanya dikhususkan kepada masyarakat yang dinilai rentan atau mudah terpapar Covid-19 seperti lansia, anak-anak atau orang sakit.

"Tidak jarang yang datang ke Lapas untuk menitipkan barang itu kan orang-orang tua, pernah juga anak-anak," ujar Febie kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Keluarga atau kerabat WBP, kata Febie, yang hendak menitipkan barang dapat menghubungi nomor kontak yang telah disediakan Lapas.

"Bisa menghubungi 081257526246 untuk mengajukan permohonan Sisjem Titipan, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terlebih dahulu," ujar Febie. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved