UPDATE PENGUMUMAN Kelulusan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 5 hingga Waktu Pencairan Insentif

Update pengumuman kelulusan pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 disampaikan pihak manajemen.

Prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update pengumuman kelulusan pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 disampaikan pihak manajemen.

Ada kabar baik dari pihak manajemen yang menjanjikan waktu pengumuman tak akan lama lagi dilakukan.

"Pengumuman akan diberikan dalam satu sampai dua hari ini," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Nantinya, akan ada 800.000 orang yang berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 5.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, para penerima Kartu Prakerja gelombang 4 saat ini memiliki waktu satu bulan untuk mengembangkan diri melalui pelatihan yang telah disediakan.

Kriteria Peserta Lolos

Louisa sebelumnya menjelaskan peserta yang lolos diseleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan menteri.

"Ada banyak kriteria sesuai Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 yang harus diperiksa," kata dia.

Beberapa di antaranya, pendaftar bukan termasuk dalam golongan seperti ASN, TNI, Polri, dan lainnya.

Selain itu, kriteria lain seperti status pendidikan pendaftar, apakah masih menempuh pendidikan formal atau bekerja.

"Kami juga memberikan prioritas kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)," papar Louisa.

Waktu Pencairan Insentif

Dalam laman Prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis intensif yang akan diberikan penerima Kartu Prakerja, di luar bantuan pelatihan.

Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved