Perempuan WNI Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Pulau Jolo Filipina, KBRI Tunggu Hasil Investigasi
Sobejana mengatakan satu di antara pelakunya kemungkinan adalah istri dari pengebom bunuh diri pertama Filipina, yang meledakkan diri di luar kamp
Kelompok itu tidak hanya dikenal dengan aksi bom bunuh diri, tetapi juga penculikan dan pemenggalan kepala.
Presiden Duterte tidak menyinggung dua ledakan itu pada sambutannya, Selasa.
Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal Cirilito Sobejana, mengatakan pemberlakuan kembali UU Darurat Militer di Sulu dapat membantu aparat mengisolasi wilayah dan melacak jaringan Abu Sayyaf.
UU Darurat Militer di kawasan Mindanao telah dicabut oleh pemerintah pada akhir tahun lalu setelah berlaku selama 2,5 tahun untuk memerangi ekstremis yang sempat mengambil alih Kota Marawi.
Kepulauan Sulu merupakan bagian dari Mindanao.
“Situasi saat ini mengharuskan, menuntut, (untuk memberlakukan kembali UU Darurat Militer) karena insiden belum lama ini mengorbankan banyak jiwa, (UU itu) diberlakukan demi membantu aparat mengawasi penduduk,” terang Letnan Gonzalez. Menurutnya, penetapan kembali UU Darurat Militer merupakan keputusan yang bijak. (bbc/rtr)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan WNI Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Jolo Filipina Selatan yang Tewaskan 14 Orang dan WNI Diduga Jadi Pengantin Bom di Filipina, KBRI Manila Masih Tunggu Investigasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bom-bunuh-diri-di-jolo-filipina.jpg)