DBM SDA Sanggau Usulkan Rp 10 Miliar untuk Infrastruktur di Anggaran Perubahan 2020
Hendri menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, Program kegiatan di DBM dan SDA Sanggau pada tahun 2020 banyak yang tertunda, Sehingga diusulkan kem
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau, H John Hendri menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan Rp 10 Miliar dianggaran perubahan tahun 2020 kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Usulan itu difokuskan untuk infrastruktur yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.
"Untuk perubahan ini, Kami memprioritaskan dulu terhadap kegiatan-kegiatan yang sempat tertunda," katanya, Rabu (26/8/2020).
Hendri menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, Program kegiatan di DBM dan SDA Sanggau pada tahun 2020 banyak yang tertunda, Sehingga diusulkan kembali pada anggaran perubahan tahun 2020.
"Kita coba munculkan kembali di perubahan, Karena bagaimanapun juga program yang kita anggarkan sebelumnya sesuai perencanaan. dan mungkin juga sudah di tunggu masyarakat sekarang kita munculkan kembali untuk kita prioritaskan di tahun 2020 ini," jelasnya.
• DPRD Bersama Pemkab Landak Sahkan APBD Perubahan 2020
Dikatakanya, Anggaran yang diusulkan memang lebih kecil dari usulan sebelumnya. Hal itu disebabkan karena Pemerintah sedang fokus menangani Covid-19. Kita maklumi juga, Karena memang di perubahan itu kita tidak bisa mengadakan kegiatan yang besar-besar.
"Kalau yang besar-besar nanti harus pakai tender, ini yang kita tidak mampu dimana waktu yang tersedia itu singkat sekali dan kami punya target tanggal 15 Desember itu sudah close untuk semua kegiatan," pungkasnya. (*)