Kasus Pembunuhan
Cekcok Tak Mampu Bayar Tarif Kencan Berujung Pembunuhan Wanita Tuna Susila di Melawi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Seorang pemuda di Melawi diringkus Polisi atas dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang wanita tuna susila di Melawi Kalimantan Barat.
Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, (Rabu 26/8/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila," kata Luthfie seperti rilis yang diterima Tribun Pontianak.
• FAKTA Pembunuhan Pengusaha Pelayaran, Kronologi hingga Penyebab Terungkapnya Pelaku Utama
Pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 lalu di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.
Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar di Melawi," ungkapnya.
Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil introgasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi, ” jelas Luthfie.
• Dibayar Pakai Uang Palsu, Seorang PSK Laporkan Pria Ini ke Polisi
“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan.
Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Luka Tusuk
Pelaku pembunuhan terhadap TPR, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di sebuah penginapan di Kabupaten Melawi, akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial NN dibekuk Resmob Polda Kalbar dan anggota Satreskrim Polres Melawi pada Selasa malam, di sekitaran pasar Nanga Pinoh.
Pengungkapan kasus pembunuhan warga Dusun Landau Kodak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tersebut memakan waktu dua pekan.
Anggota Sat Reskrim Polres Melawi bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah ditangkap pada selasa malam.
• Virus Corona Tengah Mewabah, PSK China Lakukan Siasat Unik Supaya Tak Kehilangan Pelanggan
"Benar kasus pembunuhan sudah terungkap, dan pelakunya sudah ditangkap malam tadi," kata Arbain kepada Tribun Pontianak, Rabu (26/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Muhammad Ginting dikonfirmasi Tribun Pontianak belum memberikan informasi soal kronologi penangkapan hingga modus pelaku yang tega menghabisi T.
Ginting hanya membalas pesan singkat dengan tiga emoticon.
--