Kasus Pembunuhan

Cekcok Tak Mampu Bayar Tarif Kencan Berujung Pembunuhan Wanita Tuna Susila di Melawi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TANGKAP - Petugas kepolisian Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita tuna susila atau pekerja seks di Kabupaten Melawi. Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Seorang pemuda di Melawi diringkus Polisi atas dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang wanita tuna susila di Melawi Kalimantan Barat.  

Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, (Rabu 26/8/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila," kata Luthfie seperti rilis yang diterima Tribun Pontianak.

FAKTA Pembunuhan Pengusaha Pelayaran, Kronologi hingga Penyebab Terungkapnya Pelaku Utama

Pengungkapan berawal dari laporan pada  9 Agustus 2020 lalu di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.

Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar di Melawi," ungkapnya.

Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil introgasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.

Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi, ” jelas Luthfie.

Dibayar Pakai Uang Palsu, Seorang PSK Laporkan Pria Ini ke Polisi

“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan.

Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved