Puluhan Warga Gelar Aksi Demo di Kantor BPN Kubu Raya, Ini Tuntutannya
Terdengar juga pada suara aspiranya itu puluhan warga juga meminta kepada Kepala BPN Kubu Raya agar menemuinya untuk mendengar aspirasi yang mereka sa
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Puluhan warga yang tergabung dalam yayasan Darunnajah Sungai Daya Dalam, Punggur Kecil dan sekitarnya menggelar aksi di halaman kantor ATR/BPN Kubu Raya, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalbar, Selasa (25/8/2020).
Pada aksi tersebut puluhan warga tampak mengenakan masker menyuarakan aspirasinya mendesak kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya agar segera mengeluarkan berita acara balik batas tanah wakaf muslim dengan luas 9,6 Hektare di Sungai Raya Dalam Ujung atau Simpang Punggur, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.
Terdengar juga pada suara aspiranya itu puluhan warga juga meminta kepada Kepala BPN Kubu Raya agar menemuinya untuk mendengar aspirasi yang mereka sampaikan.
• Dinilai Ngawur, Sukiryanto: Penentuan Zona Nilai Tanah oleh BPN akan Membuat Masyarakat Jadi Korban
Setelah aspirasi itu disampaikan, pihak BPN Kubu Raya pun memberikan kesempatan dan memanggil perwakilan dari peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak PBN di aula BPN Kubu Raya dan duduk berdiskusi mencari solusinya.
Ketua Yayasan Darunnajah Raya, H. Makhrus Efendi mengatakan tujuan pihaknya mendesak BPN Kubu Raya agar secepatnya mengeluarkan Berita Acara (BA) tanah wakaf muslim lantaran agar tak terlalu larut dalam urusan itu.
Efendi menilai seharusnya BA tersebut sudah dikeluarkan sejak lama.
Karena urusan tersebut disebutkannya sudah sejak 4 tahun lamanya.
"Sejak tahun 2016 kita memenuhkan bayar balai batas dan 2018 ukur balai batas sampai dua kali dan terakhir 2019, harusnya ketika 2016 sudah bayar balai batas, harusnya dikeluarkan dan faktanya hingga kali ini belum diterima hingga warga bertanya-tanya.
Kenapa kita mendesak, karena Serdam tidak memiliki makam umum," ungkapnya.
"Dan hari ini kita mendaptkan informasi ada warga yang meninggal, padahal dua hari yang lalu warga kami meninggal dibawa ke kota, akhirnya menjelang sore dikambalikan baru bisa dimakamkan ke Parit Mukhsin," tambah Efendi.
• Jemput Bola, Ombudsman Kalbar Buka Gerai Pengaduan di BPN Sambas
Dengan jangka waktu yang sudah lama itu dan belum juga berunjung kepastian.
Warga pun mendesak pihak BPN menanyakan terkait kepastian kapan dikeluarkannya BA itu.
Namun dikatakan Efendi setelah ditanyakan kepada pihak BPN hingga saat ini BPN masih belum memiliki data yang lengkap, bahkan disebutkannya data yang telah lama itu telah hilangkan oleh pihak BPN dengan alasan pergantian pegawai baru.
Hingga pada saat aksi digelar, warga pun meminta kepastian kembali kepada pihak BPN untuk membuat kesepakatan terkait penentuan pengukuran tanah dan penetapan waktu pengeluaran berita acara batas tanah wakaf muslim.
"Warga pun meminta kesepakatan kepada BPN dan untuk pengukurannya akan dilaksanakan hari jumat (28/8/2020) pukul 14:00 WIB dan pengeluaran BA pengembalian batas tanah wakaf muslim hari selasa (1/9/2020)," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/warga-yang-tergabung-dalam-yayasan-darunnajah.jpg)