Batal Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Karyawan Swasta Harus Menunggu 4 Hari Lagi BLT Cair!
Ida Fauziyah menegaskan pencairan bantuan Rp 600 ribu tetap akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Batal terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu pada Hari Selasa 25 Agustus 2020.
Karyawan swasta penerima BLT harus kembali menunggu hingga akhir Agustus.
BLT dari pemerintah diberikan kepada karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 Juta perbulannya.
Dengan tujuan mendorong kemampuan daya beli masyarakat.
Awalnya Kementrian Ketenagakerjaan telah mengumumkan akan menyalurkan BLT mulai 25 Agustus tapi ternyata jadwalnya kembali diundur dengan sejumlah alasan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pencairan bantuan Rp 600 ribu tetap akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.
"Kami menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
• Bisakah Kuota Belajar 10 GB Telkomsel Diubah Kuota Reguler? Simak Caranya Akses Internet Tanpa Batas
Politisi PKB itu mengungkapkan alasan kenapa penyaluran bantuan yang diberikan per dua bulan sekali itu, tertunda.
Rupanya, data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan pengecekan kembali.
Diketahui, pada batch pertama pencairan bantuan diberikan kepada 2,5 juta karyawan terlebih dahulu, kemudian bertahap hingga 15,7 juta penerima.
"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.
Menurut Ida, karena 2,5 juta bukanlah angka yang kecil, maka pemerintah butuh waktu untuk mengeceknya.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
• BLT BPJS Batal Cair 25 Agustus 2020 Karena BLT BPJS Ditunda ! Sebab Bantuan BLT Batal Cair 600 Ribu?
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Salah satu syarat dalam penerimaan bantuan Rp 600 ribu, karyawan swasta tersebut wajib terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.