Program BLT Karyawan Swasta Cair 25 Agustus 2020, Cek Rekening Ditransfer Rp 1,2 Juta!
Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu mulai Selasa (25/8/2020) besok.
Bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja atau karyawan swasta penerima bantuan.
Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pemerintah sebanyak 15,7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.
• TEMA ILC 25 Agustus 2020, Karni Ilyas: Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar? | Tv One Streaming
Jumlah itu meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 juta pekerja.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan itu secara simbolik.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).
Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.
"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
Syarat Penerima Bantuan
Sementara itu, aturan mengenai subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan telah terbit.
Dalam beleid itu, ada sejumlah syarat mengenai siapa saja yang menerima bantuan.
Dikutip dari Kompas.com, pertama, pekerja atau buruh adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.