23 Karyawan Pusat Perbelanjaan Ketapang Positif Covid-19, Kapolres Ketapang Ajak Lakukan Pencegahan
Kita langsung melakukan upaya penanggulangan serta pengendalian kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT - Polres Ketapang melakukan rapat pembahasan dalam mengambil langkah konkrit pencegahan Covid-19 bersama Forkopimda. Rapat digelar menyusul 23 karyawan satu di antara pusat perbelanjaan terkonfirmasi positif Covid-19 di Aula Mapolres Ketapang, Minggu (23/8/2020).
Hasil rapat berupa langkah-langkah proaktif nantinya akan menjadi acuan dan akan diterapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Seusai pelaksanaan rapat, rombongan Forkopimda pun langsung meluncur ke satu di antara pusat perbelanjaan ketapang untuk meninjau penerapan protokol kesehatan.
Dimana penambahan pasien baru terpapar Covid-19 sebanyak 23 jiwa terkonfirmasi adalah karyawan di pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Ketapang tersebut. (*)