Bantah Terlibat Kasus Penjualan Bayi, Bidan Klinik Bersalin Ungkap Kejanggalan Proses Persalinan

Saya tanya suaminya kemana, katanya lagi di Malang, lalu dia (j ibu bayi) minta tanggal lahir anaknya di ubah di SKL jadi 20 Agustus,

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Bidan Beata Yurnia Vini, 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penjualan bayi di sebuah klinik bersalin di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (20/8/2020).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan, sementara pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang wanita yang diduga terlibat penjualan bayi tersebut.

Selain itu pihaknya juga turut mengamankan uang tunai sebanyak 30 juta rupiah yang diduga uang transaksi penjualan bayi itu.

Berdasar informasi yang di himpun, Tribun melakukan penelusuran terkait tempat kejadian perkara kasus tersebut, dan ternyata kejadian rencana penjualan bayi tersebut terjadi di Klinik/ Rumah Bersalin yang terletak di Kecamatan Sunngai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Bidan Beata Yurnia Vini, Penanggung Jawab dari Klinik / Rumah Bersalin tersebut menegaskan bahwa pihak klinik atau rumah bersalin tidak terlibat atas kasus tersebut.

Rumah Sakit Bhayangkara Rawat Ibu dan Bayi Yang Diduga Korban Penjualan Anak

Pihak klinik hanya membantu proses persalinan dari sang ibu bayi yang berinisial JL (31).

Ia mengaku merasa dirugikan terhadap informasi liar di masyarakat yang menyatakan bahwa pihaknya lah yang melakukan transaksi jual beli bayi.

Padahal pihaknya lah yang memberikan informasi terkait kejanggalan di proses persalinan yang ada.

Ibu Bayi, JL
Ibu Bayi, JL 

"Kita disini hanya membantu persalinan dari si ibu, karena memang beberapa kali si ibu bayi itu konsultasi kandungan di klinik kita," ujar Beata Yurnia Vini.

Bidan Beata menyampaikan bahwa sang ibu datang ke klinik nya pada tanggal 18 Agustus 2020 malam seorang diri dengan mengendarai sepeda motor, dan pada hari itu pula si ibu melahirkan bayinya yang berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3,3 kg, dan panjanh 51 cm.

"Ibu ini mengaku ini sudah kehamilan ke 4 (empat), dan kemarin saya sendiri juga yang bantu persalinannya, sebentar persalinannya sekira 1 (satu) jam udah selesai dan lancar semua,"katanya.

Setelah proses melahirkan, Bidan Beata mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan yang di temuinya.

Pada saat itu, JL si ibu bayi mengatakan bahwa sang bayi akan di asuh oleh keluarganya, dan JL meminta kepada bidan untuk mengubah tanggal lahir di SKL (surat kerangan lahir) dari tanggal 18 Agustus mejadi tanggal 20 Agustus 2020.

BREAKING NEWS- Polda Kalbar Ungkap Perdagangan Bayi di Kubu Raya, 5 Ditangkap Uang Rp 30 Juta Disita

Selain itu JL juga mengungkapkan bahwa nantinya seluruh biaya persalinan akan di bayar oleh keluarganya.

"Saya tanya suaminya kemana, katanya lagi di Malang, lalu dia (j ibu bayi) minta tanggal lahir anaknya di ubah di SKL jadi 20 Agustus," ungkap  Beata Yurnia Vini.

Bayi yang diduga akan dijual kepada pembelinya diamankan di sebuah klinik di Kubu Raya, Kamis (20/8/2020)
Bayi yang diduga akan dijual kepada pembelinya diamankan di sebuah klinik di Kubu Raya, Kamis (20/8/2020)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved