Rumah Sakit Bhayangkara Rawat Ibu dan Bayi Yang Diduga Korban Penjualan Anak

Polisi berhasil mengamankan lima orang wanita yang diantara pembeli, pengasuh, perantara dan ibu kandung bayi

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Humas Polda Kalbar
Bayi yang diduga akan dijual kepada pembelinya diamankan di sebuah klinik di Kubu Raya, Kamis (20/8/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat ini tim medis RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar rawat ibu kandung bayi dan bayi yang di duga jadi korban penjualan anak

Pengungkapan kasus tindak pidana penjualan anak bayi oleh tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar. Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 14.00 wib di Rumah Bersalin di Jalan Nurul Huda, Kubu Raya.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan lima orang wanita yang diantara pembeli, pengasuh, perantara dan ibu kandung bayi.

BREAKING NEWS- Polda Kalbar Ungkap Perdagangan Bayi di Kubu Raya, 6 Ditangkap Uang Rp 30 Juta Disita

Ke lima wanita yakni EW (37) calon pembeli, TA (43), FT(44) perantara jual beli, JL (31) ibu kandung dan AA yakni pengasuh bayi yang akan di jerat Pasal 83 UU RI 35/2014 ttg perlindungan anak

Diketahui bayi laki-laki yang baru berumur 2 hari itu sudah memiliki nama, inisial  Al.

Ibu Bayi, JL
Ibu Bayi, JL 

Terkait kasus penjualan anak ini, Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 30 juta, 5 unit HP merk Samsung dan Oppo serta dokumen keterangan kelahiran bayi

Saat ini ibu bayi yakni JL dan bayi sudah dalam perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sudjarwo Biddokkes Polda Kalbar.

Update berita pilihan

tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved