Rumah Sakit Bhayangkara Rawat Ibu dan Bayi Yang Diduga Korban Penjualan Anak
Polisi berhasil mengamankan lima orang wanita yang diantara pembeli, pengasuh, perantara dan ibu kandung bayi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat ini tim medis RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar rawat ibu kandung bayi dan bayi yang di duga jadi korban penjualan anak
Pengungkapan kasus tindak pidana penjualan anak bayi oleh tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar. Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 14.00 wib di Rumah Bersalin di Jalan Nurul Huda, Kubu Raya.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan lima orang wanita yang diantara pembeli, pengasuh, perantara dan ibu kandung bayi.
• BREAKING NEWS- Polda Kalbar Ungkap Perdagangan Bayi di Kubu Raya, 6 Ditangkap Uang Rp 30 Juta Disita
Ke lima wanita yakni EW (37) calon pembeli, TA (43), FT(44) perantara jual beli, JL (31) ibu kandung dan AA yakni pengasuh bayi yang akan di jerat Pasal 83 UU RI 35/2014 ttg perlindungan anak
Diketahui bayi laki-laki yang baru berumur 2 hari itu sudah memiliki nama, inisial Al.

Terkait kasus penjualan anak ini, Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 30 juta, 5 unit HP merk Samsung dan Oppo serta dokumen keterangan kelahiran bayi
Saat ini ibu bayi yakni JL dan bayi sudah dalam perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sudjarwo Biddokkes Polda Kalbar.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: