Rapid Test Petugas Penyelenggara Pilkada Tahap Pertama Selesai, Berikut Hasilnya
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah mengatakan ada 3.793 petugas penyelenggara yang dirapid test, terdiri atas KPU, PPK, PPS, hingga PPDP.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menyerahkan laporan hasil rapid test tahap I terhadap petugas penyelengara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah mengatakan ada 3.793 petugas penyelenggara yang dirapid test, terdiri atas KPU, PPK, PPS, hingga PPDP.
Rapid test terhadap petugas penyelenggara pilkada dilakukan sejak Juli lalu, tepatnya sebelum proses Coklit dimulai.
"Sebenarnya untuk tahap pertama yang diutamakan PPDP, karena yang akan melakukan proses coklit, dari 15 Juli sampai 13 Agustus, sudah selesai. Yang belum ini, tingkat desa yang jauh, seperti kayan, ambalau dan ketungau," kata Hazizah, Kamis (20/8/2020).
• Sutarmidji: Hasil Swab Guru dan Rapid Test Siswa Tidak ada Positif Baru Covid-19 Sekolah Boleh Buka
Menurut Hazizah, sebagian besar petugas penyelenggara Pilkada menerima dirapid test. Namun, ada pula yang menolak. Namun, KPU memberikan sikap tegas terhadap yang tidak mau dirapid.
"Sebagian besar menerima, ndak banyak yang menolak. Sebab jika menolak harus mengundurkan diri yang tidak mau dirapid test," jelas Hazizah.
Hazizah memastikan, semua hasil rapid test petugas penyelenggara Pilkada non reaktif. Rencananya, rapid test tahap dua akan kembali dilakukan mendekati tahapan pemungutan suara.
"Hasilnya, semua non reaktif semua. Kalau khusus PPDP kalau reaktif harus diganti. Kalau dia PPK, PPS, itu tidak. Mereka tetap sesuai protokol covid. Rapid test difasilitasi oleh kpu pusat, bantuan APBN khusus untuk corona," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: