FAKTA Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000, Dijual Harga Fantastis hingga Ramai Diburu
Uang edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) ramai diburu masyarakat.
Tiap satu kartu tanda penduduk (KTP) hanya memiliki hak untuk menukarkannya satu kali.
Penukaran yang dilkukan di kantor BI juga tidak melebihkan nominal, cukup Rp 75.000.
Sementara, dari segi keamanan, pihaknya telah melengkapi desain uang dengan teknologi tinggi sehingga sulit dipalsukan.
5. Jangan disimpan di dompet Sebagaimana diketahui, berbeda dengan uang edisi khusus HUT ke-25 RI dan HUT ke-50 RI yang berupa koin, uang baru pecahan Rp 75.000 ini berupa lembaran dari kertas.
Meski begitu, kolektor uang kuno bernama Aliung berpendapat uang Rp 75.000 ini tetap dapat dijadikan koleksi dalam waktu yang lama.
Asalkan, penyimpanannya harus dilakukan secara benar, jangan asal dimasukkan ke dompet.
Penyipanan paling sederhana dan aman, menurutnya adalah uang Rp 75.000 dimasukkan ke dalam plastik.
Diketahui, untuk seri khusus HUT ke-75 ini, BI juga menyertakan plastik untuk menyimpan. Apabila ingin lebih aman lagi, Aliung menjelaskan, masyarakat bisa meniru yang dilakukan para kolektor uang, yaitu dengan menyimpan uang dalam bingkai.
"Lebih amannya diberi mika, atau dimasukkan ke bingkai, biasanya kalau kami para kolektor," ungkap Aliung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000 yang Ramai Diburu"