Liputan Eksklusif
Isolasi 10 Hari Jika Tak Bermasker, Gubernur Sutarmidji Siapkan Pergub Penanganan Covid-19
Mengapa demikian supaya daerah tetap diingatkan sekalipun sudah zona hijau . Zona Hiaju ini dalam artian tidak ada kasus, tapi sebelumnya kan ada
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji tengah merampungkan peraturan gubernur (Pergub) Penanganan Covid-19. Ada dua pasal di dalam Pergub yang akan mengikat yakni kewajiban masyarakat Kalbar menjalankan protokol kesehatan dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk mengirim sampel swab ke Pemprov Kalbar untuk diperiksa di Laboratorium Untan.
Pergub dijelaskan Sutarmidji sebagai turunan Instruksi Presiden dalam Penanganan Covid-19.
"Pergub ini kita buat sebagai turunan Inpres 6 dalam penanganan Covid-19 di Kalbar dan saat ini hampir rampung," ucap Sutarmidji kepada Tribun, Selasa (18/8/2020).
• Cegah Kabut Asap dan Karhutla, Karolin Margret Natasa Motori Membuka Lahan Tanpa Membakar di Landak
Dalam pembuatan Pergub, Sutarmidji menegaskan masih meminta masukan dari pihak terkait. Sehingga Pergub yang dibuat secara komprehensip.
"Kita juga minta masukan dari Polda, Kodam dan tokoh-tokoh masyarakat agar Pergub itu efektif," katanya.
Didalam Pergub yang dibuat, Midji menjelaskan akan memberikan ruang kepada pemerintah atau kabupaten/kota dalam memberikan sanksi.
"Kita juga akan beri sanksi dengan memberi ruang gerak pada kabupaten/kota untuk menggunakan Perda Tibum," jelasnya.
Ia menegaskan, sanksi yang diberikan guna mengefektifkan Pergub. Didinggung terkait sanksi denda uang yang diterapkan sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia, Midji memastikan tak akan menerapkannya bagi pelanggar Pergub.
Namun Midji menegaskan ada sanksi lainnya yang harus diterima palanggar.
"Masyarakat yang bandel akan kita isolasi selama 10 hari, yang tak patuh protokol juga akan disanksi," katanya.
Pergub ditergatkan bisa diterapkan akhir Agustus ini dan ia menegaskan saat ini masih dalam perampungan. "Dalam bulan Agustus ini paling lama Pergub itu akan efektif diterapkan," pungkasnya.
Dalam Pergub ini, juga ada kewajiban pemerintah daerah mengirim 150-200 sampel swab kepada provinsi dalam satu minggu.
• Gubernur Kalbar Sutarmidji Optimis Indonesia Segera Pulih dari Dampak Covid-19, Ini Syaratnya
“Mengapa demikian supaya daerah tetap diingatkan sekalipun sudah zona hijau . Zona Hiaju ini dalam artian tidak ada kasus, tapi sebelumnya kan ada,” ucap Sutarmidji.
Menurutnya, zona hijau bukan berarti tidak ada kasus. “Makanya saya bilang jangan merasa aman di zona hijau. Jangan berpikiran seperti ada pakar termasuk Menkes yang berpendapat bahwa OTG 10 hari bisa dinyatakan sembuh tanpa dilakukan swab PCR. Tapi saya tidak mau, jadi 10 hari kita tetap swab dan rapid test,” jelasnya.
Gubernur mengatakan, dapat dibayangkan jika Pemda mengikuti intruksi menteri hanya untuk mengejar kesembuhan dalam 10 hari, pasien asimtomatik di lepas dan dinyatakan sembuh tapi ternyata masih positif.
“Memang untuk menularkan peluangnya kecil, tapi kalau tidak memakai masker kan tetap bahaya,” ucapnya. Sekecil apapun kandungan partikel dalam tubuh itu masih bisa ditularkan karena virus lain dengan bakteri.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengatakan, akan ada 2.600 sampel dari 13 kabupaten/kota yang wajib dikirim dan diperiksa di Laboratorium Untan sesuai arahan Gubernur Kalbar.
Ia menyampaikan seperti yang diketahui dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang yang utama harus dilakukan adalah melakukan tracing, tasting. Lalu hasilnya dilakukan isolasi. “Jadi harus terus dilakukan kalau tidak kami menganggap satu zona hijau di Pemdanya karena tidak pernah melakukan tracing dan testing lagi,” ujarnya, Senin (17/8/2020).
Ia menyampaikan, Gubernur Kalbar sudah menekankan agar setiap minggu kabupaten/kota harus mengirim 150 sampai 200 hasil swab testing dan tracing.
“Nanti kita test dan diuji di Lab Untan. Kemampuan Untan sendiri akan kita tingkatkan menjadi 250 sampai ke 350 dan akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sintang saat ini sudah punya alat RT PCR dan sudah mulai melakukan swab mandiri dengan lebih dari 200 sampel seminggu. Kemudian Pemprov Kalbar juga mendukung terbentuknya Laboratorium PCR seperti di TNI AU, Rumkit Bayangkara, Labkesda Provinsi Kalbar.
“Saat ini kita mulai swab terus dari minggu lalu dan daerah sudah mulai melaksanakan pemeriksaan swab yang didahului oleh guru dan murid . Lalu nanti akan selang-seli ke masyarakat,” jelasnya.
Total 2.600 sampel swab dari 13 kabupaten/kota kecuali Sintang yang akan diperiksa di Lab Untan. Selain itu, Pergub untuk menguatkan kebijakan masih di bahas. Namun saat ini sudah mulai melakukan tapi tentu nantinya dalam testing dan tracing kasus akan tetap bertambah.
Sintang Periksa 1.300 Sampel
Pemerintah Kabupaten Sintang tidak lagi mengirim sampel swab ke Provinsi Kalbar sejak mempunyai Mobile Combat PCR Covid-19. Sejak Mobile Combat PCR tersebut berada di Kabupaten Sintang, sudah melakukan pemeriksaan swab terhadap 1.300 orang dan semua hasilnya negatif Covid-19.
"Sudah ndak kirim sampel swab ke provinsi. Sampai saat ini sudah 1.300 an orang yang di swab. Hasilnya negatif," kata Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Iwan Purwanto kepada Tribun, Selasa (18/8/2020).
Sejauh ini, Iwan memastikan tidak ada kendala teknis di lapangan selama penggunaan Mobile Combat PCR Covid-19.
"Sejauh ini alat berfungsi dengan baik. Kendalanya hanya masih ada ketakutan atau stigma negatif di masyarakat," ujarnya.
Fasilitas ruang isolasi yang disediakan Pemkab Sintang untuk warga yang diduga ada virus corona (suspect) kosong sejak beberapa pekan terkahir, tepatnya sejak Mobile Combat PCR Covid-19 tiba di Kabupaten Sintang pada 20 Juli lalu.
Fasilitas ruang isolasi yang disediakan Pemkab Sintang untuk warga yang diduga ada virus corona (suspect) kosong sejak beberapa pekan terkahir, tepatnya sejak Mobile Combat PCR Covid-19 tiba di Kabupaten Sintang pada 20 Juli lalu.
Sejak ada Mobile PCR, tidak ada lagi pasien suspect yang menjalani isolasi mandiri di bilik isolasi yang disediakan pemerintah. Sebab, mereka tidak lagi harus menunggu hasil swab PCR berbulan-bulan seperti sebelum adanya Mobile PCR.
Dengan adanya mobile PCR, semua yang suspect langsung diswab dan hasilnya ada corona ada atau tidak bisa diketahui hari itu juga. Bahkan, sampai saat ini, tercatat tidak ada lagi antrian yang menunggu hasil swab keluar.
“Sudah tidak ada lagi yang menunggu hasil swab. Sampai sekarang tidak ada lagi yang diisolasi. Baik di ruang isolasi diklat kosong, di ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen juga kosong. Aman semua,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh kepada Tribun Pontianak.
Meski saat ini kasus konfirmasi di Kabupaten Sintang tidak ada lagi, Satgas Penanganan Covid-19 terus bekerja keras mencari kasus baru yang tidak terdeteksi dengan cara memperbanyak tes PCR dan telusur. Apalagi pengalaman sebelumnya, kasus konfirmasi rerata OTG.
“Sekarang kita tinggal mencari kasus, dan antisipasi kluster baru, mencari kasus yang tidak terdeteksi, mencari kasus baru dicari semua. Kita masih cari lah,” jelas Sinto.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: