Berikut Tiga Puasa Sunnah Yang Dianjurkan di Bulan Muharram, Dapat Menghapus Dosa Satu Tahun
Meski hukum melakukan puasa Muharam ini sunnah, tapi ternyata banyak keutamaan yang didapatkan dari melakukan puasa ini.
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala"
Artinya: “Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara, berikut :
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Berikut amalan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh:
Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut: Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah saw bersabda:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh ini, berpuasa 3 hari namun diibaratkan puasa sepanjang tahun atau 12 bulan atau 360 hari.