Dapat Program Remisi Pada HUT Ke-75 RI, Sejumlah Narapidana Rutan Kelas IIA Pontianak Ucap Syukur
Ucapan syukur itu diutarakannya lantaran bersamaan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia BN mendapatkan program remisi dengan pengurangan hukuman
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu Narapidana BN (42) mengucapkan rasa syukurnya yang tak terhingga pada Hari Ulang Tahun Ke-75 Republik Indonesia 17 Agustus 2020.
Ucapan syukur itu diutarakannya lantaran bersamaan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia BN mendapatkan program remisi dengan pengurangan hukuman sebagian di Rutan Kelas IIA Pontianak.
Menurutnya pada HUT KE-75 RI ini tak hanya menjadikan hari kemerdekaan bagi bangsa dan negara. Namun juga menjadi kebanggaan bagi dirinya lantaran bisa mendapatkan program remisi.
"Dengan adanya remisi ini saya sangat bersyukur, karena dapat pengurangan hukuman. Alhamdulillah. Pegawai pun sangat suport, sangat membantu, diberikan kemudahan yang sering sesuai persyaratan yang ada. Alhamdulillah pada 17 Agustus 2020 ini ada program remisi dan saya bisa ikut," ucapnya kepada Wartawan Tribun Pontianak, Senin (17/8/2020).
• Kakanwil Kemenkumham Kalbar Ungkap 2483 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Hukuman
"Tahun ini dapat 3 bulan pengurangan hukuman. Waktu lebaran 1 bulan dan 17 agustus 2 bulan," lanjutnya.
Dengan hukuman 3 tahun dijalaninya, dikatakan BN tentu program remisi itu sangat membantu pada proses hukuman.
"Dengan adanya remisi ini jadi 2/3 masuk november jadi katagori asimilasi covid ini masuk," katanya.
Dengan hukuman yang dijalanjnya itu, BN mengaku sangat merindukan keluarga dirumah yang ditinggalkan.
"Sangat rindu apalagi sekarang enggak bisa besuk. Tapi adanya fasilitas video call bisa sangat membantu meski ditengah pandemi," kata ayah dari tiga anak itu.
Ia berharap dengan adanya program remisi ini agar bisa di pertahankan dan lebih ditingkatkan.
Diakui BN bahwa adanya program remisi ini bisa mempermudah warga binaan dalam menjalani hukuman.
Terkhusus dikatakannya banyak kegiatan lainnya yang dirasa sangat membantu dalam menjalani hukuman.
"Banyak program yang bisa membantu, mulai dari bimbingan keagamaan, di Masjid dan Gereja dan lainnya. Dengan ibadah itulah bisa menenangkan diri," kata DN dengan ekspresi merindukan keluarganya.
BN pun komitmen ketika mendapatkan program remisi, dirinya akan memperbaiki semua kelakuan dimasa lalu.
"Komitmen akan memperbaiki diri dan memang harus bahkan wajib. Karena Remisi itu diberikan apabila berkelakuan baik selama menjalani tahanan," pungkasnya. (*)