Tujuh Warga Negara Indonesia di Repatriasi dari Malaysia, Ini Daerah Asalnya
Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Repatriasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Kalimantan Barat satu orang
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak tujuh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang di repatriasi dari negara Malaysia tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (16/8/2020).
Ketujuh WNI tersebut dikawal langsung oleh pihak KJRI Kuching.
Difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.
"Jumlah yang di Repatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 7 orang terdiri dari Laki-laki 2 orang dan perempuan 5 orang," kata Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan, Senin (17/8/2020).
• Upacara Peringatan HUT ke 75 RI di Kabupaten Sekadau
Asal mereka yang di Repatriasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Kalimantan Barat satu orang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur enam orang.
"Kasusnya adalah tidak memiliki paspor 3 orang, gaji tidak dibayarkan satu orang dan Ikut orang tua tiga orang,"jelasnya.
Setelah dilakukan proses pendataan dan makan Siang, sekira pukul 12.00 Wib kepada Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tki-repartrisasi.jpg)