SEGERA CAIR! Pastikan Terdaftar sebagai Karyawan Penerima BLT Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
Erick Thohir sebelumnya telah menargetkan penciaran bisa terealisasi di akhir Agustus 2020.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
* Masukkan alamat email dan kata sandi
* Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
* Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
* Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
* Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
* Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
* Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
* Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.
3. SMS
Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Proses pengumpulan data
Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.