Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Lengkapi Persyaratan dan Login di www.prakerja.go.id

Tak seperti gelombang 3 dan sebelumnya, pada gelombang 4 dan 5 ini ada 2 metode pendaftaran, yaitu online dan offline.

Prakerja.go.id
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 telah dimulai pada hari ini, Sabtu (15/8/2020).

Sementara itu, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 4 akan diumumkan pada Minggu (16/8/2020).

Tak seperti gelombang 3 dan sebelumnya, pada gelombang 4 dan 5 ini ada 2 metode pendaftaran, yaitu online dan offline.

Jadwal MotoGp 2020 Trans7 dan Jam Tayang Agustus 2020, Simak Hasil Kualifikasi MotoGp Austria 2020

Secara online, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 bisa langsung mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.

Sedangkan secara offline pendaftar bisa melakukan pendaftaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Pada gelombang 5 jumlah peserta yang nantinya akan diterima adalah 800.000 orang.

800.000 peserta yang diterima nantinya merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.

Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja.

Rincian sebagai berikut:

* Pekerja/buruh yang terkena PHK

* Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan

*Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Adapun, para pencari kerja dan pekerja yang dimaksud merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP, berusia paling rendah 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Prakerja:

1. Peserta yang menginginkan kartu Prakerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

2. Peserta yang mendaftar kartu Prakerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

3. Kemudian nantinya para peserta Prakerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.

4. Kemudian para peserta Prakerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Prakerja.

5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.

6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.

7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.

8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.

9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.

10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.

Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.

Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja, yaitu 021-255-412-246.

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.

Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp 3.550.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved