Daftar Prakerja Gelombang 5 Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020 Jam 12.00 WIB, Akses Www.prakerja.go.id

Sama dengan gelombang 4, dalam Kartu Pra Kerja gelombang 5 terdapat 800 ribu kuota disediakan.

Editor: Jimmi Abraham
Prakerja.go.id
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 dibuka kembali Sabtu (15/8/2020).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 dibuka Sabtu pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, gelombang 4 ditutup Rabu (12/8/2020) malam.

Sama dengan gelombang 4, dalam Kartu Pra Kerja gelombang 5 terdapat 800 ribu kuota disediakan.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah ditutup Rabu (12/8/2020) malam pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan keterangan di akun Instagram resmi Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, Rabu malam, jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah mencapai 1,2 juta pendaftar.

Padahal, gelombang 4 hanya menyediakan 800 ribu kuota.

"Hai, Sobat Prakerja! Saat ini, jumlah pendaftar Gelombang 4 sudah mencapai lebih dari 1,2 juta pendaftar dari 34 provinsi.
ㅤㅤ
Karena itu, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 4 akan ditutup malam ini (Rabu malam,-Red) pada pukul 23.59 WIB," tulis @prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang telah membuat akun Prakerja, diminta untuk memastikan mengklik 'Gabung 'dalam gelombang 4.

Peserta yang lolos gelombang 4 nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan pada Minggu, 16 Agustus 2020.

SMS dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat pendaftaran.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 4 ya!
ㅤㅤ
Peserta yang lolos Gelombang 4 akan mendapat SMS pemberitahuan pada hari Minggu, 16 Agustus 2020. Karena itu, pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!," tulis @prakerja.go.id.

Sementara, bagi peserta yang belum lolos, atau mereka yang belum mendaftar, masih bisa mendaftar di gelombang 5.;

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja Online atau Offline

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5, tidak ada salahnya menyimak langkah-langkah pendaftaran Kartu Pra Kerja.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved