Sebut Serapan Anggaran 9 OPD Berada di Zona Merah, Berikut Penjelasan Husnadi
Dari 44 OPD termasuk Kecamatan, terdapat 21 unit kerja yang telah masuk zona hijau penyerapan anggaran.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, baru saja selsai melaksankan rapat evaluasi serapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020 semester kedua
Rapat evaluasi tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, dengan didampingi olej Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar, dan asisten Setda Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan itu, semua pimpinan dan pengelola anggaran masing-masing OPD hadir pada dalam rapat tersebut.
Dari 44 OPD termasuk Kecamatan, terdapat 21 unit kerja yang telah masuk zona hijau penyerapan anggaran.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sambas, Husnadi mengatakan, untuk penyerapan anggaran, unit kerjanya membagi dalam tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning dan zona merah.
"Zona hijau kita analogikan untuk unit kerja yang telah melakukan realisasi anggaran diatas 50 persen, zona kuning, OPD yang melakukan penyerapan direntang 40 hingga dibawah 50 persen, dan zona merah, bagi OPD yang baru terealisasi dibawah 40 persen," ujar Husnadi, Jumat (14/8/2020).
• KPID Sarankan KPU Gandeng Lembaga Penyiaran Lakukan Sosialisasi
Diungkapkan Husnadi, dari data per 11 Agustus 2020, sesuai data yang terekap oleh unit kerjanya, masih terdapat 9 OPD yang berada dizona merah.
Sedangkan untuk OPD yang berada di zona kuning terdapat 14 perangkat.
"Dari 44 OPD, masih ada 9 yang berada di Zona Merah, 14 perangkat di Zona Kuning dan sisanya di Zona Hijau," tutup Husnadi.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: