Terbaru - Sindikat Prostitusi Online Pontianak Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Diungkap Polresta

Pelaku memboking kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban J. Pelaku lalu memberikan uang sebanyak Rp 400 ribu pada korban.

Sejak Januari hingga Juni 2020, 77 anak perempuan di Kota Pontianak terlibat prostitusi.

Data Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) mencatat 77 anak itu terdiri dari 2 anak masih duduk di Sekolah Dasar (SD), 61 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 14 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mirisnya dari jumlah itu bahkan ada di antaranya yang hamil, mengidap HIV dan Sipilis.

Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak pun telah menangani sejumlah kasus terkait jasa prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orang tua yang melaporkan bahwa putrinya tidak pulang selama berhari-hari atau dasar laporan orang hilang.

Sedangkan satu di antaranya pemilik warung kopi yang menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah sekali kencan.

Jurnalis Tribun Pontianak Ferryanto berkesempatan menemui satu di antara anak yang terjun ke dalam dunia hitam prostitusi tersebut.

Anak berinisial C (15) yang ditemui ini baru duduk di kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak.

C menceritakan bahwa ia telah terjerumus sindikat prostitusi Pontianak sejak 2 tahun silam.

Saat itu masih duduk di kelas 6 bangku sekolah dasar (SD).

Ketika ditemui Jurnalis Tribun Pontianak Ferryanto di rumah aman, kantung matanya terlihat jelas.

Menandakan ia kurang tidur.

C memberi pengakuan bagaimana ia terjerumus sindikat prostitusi Pontianak.

Faktor Ekonomi

Berawal dari faktor ekonomi, anak ke 7 dari 8 bersaudara ini menikmati dengan banyaknya uang yang ia dapat dengan cara singkat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved