DPMTK Singkawang Edukasi Pedagang Tentang Izin Usaha

Asmadi menerangkan, kegiatan tersebut ia dan staff-nya lakukan pada malam hari sebagai bentuk perjuangan, terlebih didalam menyambut HUT ke-75 RI.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rizki Kurnia
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang bersama staff lakukan sosialisasi dan edukasi kepada salah seorang pedagang sayur yang berjualan di Jl Muslimin Ismlail, Singkawang, Kalbar. Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang mendatangi para pelaku usaha mikro di Jl Muslimin Ismail, Singkawang, Kalbar pada Rabu (12/8/2020). 

Kepala DPMTK Kota Singkawang, Asmadi menuturkan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha mikro dengan mendatangi langsung para pemilik usaha untuk mengajak pelaku usaha memiliki izin usaha yang legal.

Ia menerangkan, pembuatan surat izin usaha di DPMTK sama sekali tidak dipungut biaya sedikitpun, bahkan proses pembuatannya pun ia tegaskan tidak sulit dan tidak memerlukan waktu lama.

Pemkot Pontianak Pindahkan Lokasi Upacara Peringatan HUT Ke-75 RI di Halaman Kantor Wali Kota

"Bahkan kami mendatangi langsung pelaku usaha untuk mau membuat izin usaha mereka agar legal dimata hukum," ungkap Asmadi kepada wartawan, Rabu malam (12/8/2020).

Asmadi menerangkan, kegiatan tersebut ia dan staff-nya lakukan pada malam hari sebagai bentuk perjuangan, terlebih didalam menyambut HUT ke-75 RI. 

Sebagai warga negara yang baik, kata Asmadi, sudah sewajibnya para pelaku usaha untuk memiliki izin.

Meskipun masih ia temukan pelaku usaha yang khawatir takut akan dikenakan pajak apabila memiliki usaha mikro.

"Untuk pelaku usaha mikro dengan modal dibawah Rp 50 juta, tidak akan ada pajak yang dikenakan dari DPMTK," tegas Asmadi.

Lebih lanjut, sebagai pembantu Wali Kota, kata Asmadi, pihaknya mencoba mendekatkan dan memudahkan para pelaku usaha untuk memiliki izin usaha yang legal di Kota Singkawang.

Kegiatan jemput bola Dinas PMTK tersebut masih terus berlanjut setiap harinya, khusus di setiap hari Rabu, pelaksanaan jemput bola dilakukan hingga malam hari. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved