JERINX SID Kena Batunya, Gara-gara Unggahannya Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
JRX datang memenuhi panggilan Polda Bali sebagai pelaku unggahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, status saksi ditingkatkan...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis Jerinx SID kena batunya gara-gara unggahannya.
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali atas unggahan 'IDI Kacung WHO'.
Kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap JRX.
"Baru pemeriksaannya tadi, setelah diperiksa sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan karena dua alat bukti sah terpenuhi," kata Kombes Pol Syamsi kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020).
JRX datang memenuhi panggilan Polda Bali sebagai pelaku unggahan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka.
"Beliau datang sebagai pelaku," tandasnya.
Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://www.grid.id/read/042287384/breaking-news-jerinx-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka-dan-menjadi-tahanan-polda-bali
Jerinx SID Singgung IDI Kacung WHO Dikasih Emoticon Babi
Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan tiga poin yang menjadi perhatian penyidik dalam pemeriksaan kasus yang menjerat Musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx Superman Is Dead (SID).
Di antaranya yakni mengenai pengakuan Jerinx soal emoji atau emoticon babi pada keterangan unggahan di akun Instagram, @jrxsid, Sabtu (13/6/2020).
Kepada penyidik, Jerinx mengaku saat mengunggah unggahan tersebut, dirinya sedang makan babi guling.
Pengakuan Jerinx tersebut untuk sementara akan terus didalami oleh pihak kepolisian.
Sebab, beberapa unggahan Jerinx yang lainnya tidak ada yang menggunakan emoticon babi.
Selanjutnya, poin lain yang menjadi perhatian Diteskrimus yakni mengenai pengakuan Jerinx sebagai pembuat unggahan di Instagram @jrxsid.