CEK SEKARANG! Berikut 8 Syarat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah
Rencananya, bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu itu akan diberikan sebanyak 4 kali mulai September 2020 mendatang.
Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/Buruh penerima upah.
5. Memiliki rekening bank yang aktif.
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
8. Bukan karyawan BUMN dan PNS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Persyaratan Lengkap Karyawan Swasta Penerima Subsidi BLT Rp 600.000