Persetujuan Penjualan Aset Ditunda DPRD Kalbar, Tim Pemprov Siap Lengkapi Persyaratan

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini pun menerangkan jika tim di Pemprov akan segera melengkapi kekurangan yang dimaksud DPRD.

TRIBUN PONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Senin (10/08/2020). 

Untuk golongan rumah, seandainya golongan 1 ke 3, jadi intinya ditunda hari ini persyaratan yang diajukan oleh Pemda dianggap DPRD belum dilengkapi," jelas Norsan.

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini pun menerangkan jika tim di Pemprov akan segera melengkapi kekurangan yang dimaksud DPRD.

"Sambil nanti tim TPAD Pemprov Kalbar melengkapi permintaan dari DPRD.

Kita anggap bagus (penundaan persetujuan, red) karena memang untuk melepas barang daerah tidak boleh gegabah," katanya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved