KABAR BAHAGIA Gaji 13 PNS Cair, Pemerintah Kembali Gelontorkan 4 Bansos Baru September 2020

Kebijakan ini diambil untuk memberikan dorongan konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tidak minus di kuartal III-2020.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNNEWS
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan berbahagia bulan Agustus ini dengan resmi dicarikannya Gaji 13 tahun 2020. 

Gaji 13 resmi cair sejak Senin 10 Agustus 2020 setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020) kemarin.

Dalam akun Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan harapan khusus kepada PNS dalam pemanfaatan gaji ke-13.

MENGAPA Belum Semua Gaji 13 PNS Cair? Cek Faktanya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Angkat Suara 

Sri Mulyani berharap, penggunaan gaji ke-13 pada tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.

Gaji 13 tersebut bukanlah satu-satunya kabar bahagia bagi masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawai juga mengatakan pihaknya segera menyalurkan tambahan bantuan sosial (Bansos) pada September 2020.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan dorongan konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tidak minus di kuartal III-2020.

Adapun tambahan bantuan sosial (Bansos) yang akan digelontorkan pada September 2020 diantaranya:

1. Bansos Produktif

Bansos Pertama, bansos produktif sebesar Rp 30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro.

2. Bansos Beras

Kedua, bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp 4,6 triliun. 

3. BLT Sembako

Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp 5 triliun.

4. BLT Pekerja

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved