Baru Dilantik, 81 Pejabat Fungsional Pemkab Kapuas Hulu Diimbau Jalankan Tugas dengan Baik

Menurutnya, untuk mengangkat PNS jabatan fungsional tidak mudah, karena butuh kajian, dan pertimbangan yang serius dari pemerintah.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Sahirul Hakim
81 orang jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saat dilantik dan sumpah janji jabatan, di Rumah MABM Kapuas Hulu, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu H Khusairi menyatakan, jumlah pejabat fungsional dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, yang dilantik ada sebanyak 81 orang.

"Mereka ada dari dokter, guru, dan Satpol PP, dan diharapkan mampu menjadi PNS fungsional yang profesional dalam menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Selasa (11/8/2020).

Khusairi mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang telah dilantik, jaga nama baik jabatannya.

"Terpenting adalah jangan melanggar kode etik PNS, kalau melanggar pasti ada sanksi berat bagi pemerintah," ucapnya.

Ketua TP PKK Sambas Harap Para Camat Dukung Kegiatan Bunda Paud

Menurutnya, untuk mengangkat PNS jabatan fungsional tidak mudah, karena butuh kajian, dan pertimbangan yang serius dari pemerintah.

"Maka yang dilantik ini merupakan orang pilihan, dianggap mampu menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Maka dari itu diharapkan, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan pemerintah itu sendiri.

"Terpenting lagi adalah jaga kode etik PNS, jangan melanggarnya," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved