Rustami: Ada Penambahan 7 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Ketapang, Pelajar SMP dan SMA
Mereka para pelajar yang sempat mengikuti swab test yang dilakukan ke sekolah-sekolah.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang kembali mencatat adanya penambahan tujuh kasus konfirmasi positif Covid-19, Senin (10/8/2020).
Dengan adanya penambahan tujuh kasus tersebut, berarti selama bulan Agustus 2020 ini telah terjadi 11 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang yang mana tiga di antaranya dinyatakan sembuh.
"Terjadi lagi penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak 7 orang. Ini berarti selama Agustus ini telah terjadi 11 kasus konfirmasi positif covid 19 di kabupaten ketapang. Tiga diantaranya dinyatakan sembuh. Sementara lainnya masih menjalani isolasi ketat," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang, Rustami.
• Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Penjelasan Dinas Pendidikan Kalbar
Rustami menambahkan sebanyak tujuh orang tersebut terdiri dari pelajar SMA dan SMP. Dan semua kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Ketujuh orang tersebut yakni dengan nomor kasus 046 laki-laki 17 tahun dari Kecamatan Benua Kayong, kasus 047 laki-laki 18 tahun, dari Kecamatan Delta Pawan, kasus ke 048 laki-laki 17 tahun dari Kecamatan Delta Pawan, kasus ke 049 laki-laki 18 tahun dari Kecamatan Delta Pawan, kasus 050 laki-laki 17 tahun dari Kecamatan Benua Kayong, kasus 051 perempuan 17 tahun dari Kecamatan Delta Pawan dan kasus ke 052 laki-laki 14 tahun dari Kecamatan Delta Pawan.
"Mereka para pelajar yang sempat mengikuti swab test yang dilakukan ke sekolah-sekolah. Semuanya sudah dilakukan isolasi mandiri secara ketat di rumah masing-masing. Namun kami berharap mereka mau agar dibawa ke fasilitas khusus BSM agar dilakukan penanganan secara baik," tandas Rustami.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu menjelaskan tiga orang kasus konfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (rt pcr) metode real time yang dilaksanakan dinas kesehatan provinsi kalimantan barat yakni kasus 042 perempuan usia 55 tahun asal Kecamatan Delta Pawan seorang tenaga admin SMP.
Kasus 043 perempuan usia 48 tahun, dari Kecamatan Benua Kayong seorang guru SMP. Dan kasus 044 laki-laki usia 25 tahun, dari Kecamatan Delta Pawan seorang pelaku perjalanan.
"Dengan demikian, sampai Senin 10 Agustus 2020, ada 52 orang kumulatif terkonfirmasi positif covid-19 di kabupaten ketapang. 44 orang dinyatakan sembuh dan 8 orang sedang menjalani isolasi mandiri ketat," pungkas Rustami.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: