Kenapa Gaji 13 Belum Cair? Pemerintah Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Senin 10 Agustus 2020
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
* Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan.
* Staf khusus di lingkungan kementerian.
* Hakim ad hoc.
* Pimpinan LNS, LPP, BLU dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi.
* Pegawai non-PNS pada LNS, LPP atau BLU.
* Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
* Penerima pensiun atau tunjangan.
* Calon PNS.
Tapi gaji ke-13 2020 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah.
Artinya pejabat eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.
Adapun besarannya diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, total anggaran gaji ke-13 yang dikucurkan sebesar Rp 28,5 triliun.
Dari jumlah itu, yang diberikan untuk PNS di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun.
Sementara itu untuk pensiunan Rp 7,86 triliun, dan untuk PNS daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.
• CEK Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri Cair BESOK, Khusus Pensiunan Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima: