Kenapa Gaji 13 Belum Cair? Pemerintah Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Senin 10 Agustus 2020

Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi |Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sesuai jadwal dari pemerintah, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.

Pembayaran ini merujuk pada diterbitkannya Peratauran Pemerintah atau PP No 44 tahun 2020 yang mengatur pemberian gaji ke-13 kepada PNS, TNI, Polri, pensiunan dan pegawai non-PNS

PP No 44 tahun 2020 ditandatangani langsung Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) pekan lalu.

Namun, pembayaran ini bisa saja tidak tuntas seluruhnya pada Senin 10 Agustus 2020.

Benarkah Gaji 13 2020 Serentak Ditransfer Hari Senin 10 Agustus Gaji 13 Cair Cek Rekening Penerimaan

Berbagai alasan bisa menjadi pemincu, di antaranya masalah teknis dan proses pencairan yang membutuhkan waktu.

Belum lagi faktor non-teknis yang bisa saja terjadi dalam peroses pembayaran.

Sekalipun demikian, dipastikan seluruh penerima akan segera menerima gaji ke-13 tahun 2020.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayar pada hari ini, Senin (10/8/2020).

"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, Sabtu (8/8/2020).

Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 PNS kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, biasanya gaji ke-13 dicairkan pada masa pergantian tahun ajaran baru di bulan Juli.

Namun, lantaran pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19), pencairan gaji ke-13 mundur menjadi awal Agustus ini.

Termasuk yang ditempatkan di luar negeri dan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

Selain itu juga diberikan pada penerima uang tunggu, penerima gaji terusan yang meninggal dunia, tewas, atau gugur, hingga dinyatakan hilang.

CEK REKENING, Benarkah Hari Ini Senin 10 Agustus 2020 Gaji 13 PNS Pensiunan, TNI dan Polri Cair?

Tak hanya itu, gaji ke-13 juga diberikan kepada:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved