KARYAWAN & Perusahaan Penerima BLT Rp 600 Ribu Diminta Proaktif Sampaikan Nomor Rekening ke BPJS

Karyawan atau perusahaan diminta proaktif untuk menyerahkan data nomor rekening bagi yang memenuhi kriteria.

Akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan/@BPJSTKinfo
Informasi perihal bantuan Rp 600 bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 600 ribu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Karyawan atau perusahaan diminta proaktif untuk menyerahkan data nomor rekening bagi yang memenuhi kriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pemerintah memang akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga  BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Cair September 2020 Selama 4 Bulan, Syarat & Cara Terima Bantuan

Dia pun berharap perusahaan dan tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh kepada Kontan, Minggu (9/8/2020).

Utoh pun mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening ini sebelum September.

Untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah pun mengatakan ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Utoh, data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan  data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga mengatakan data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Ingat, cuma peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat subsidi gaji Rp 2,4 juta

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelas Utoh.

PENERIMA BLT Rp 600 Ribu Hanya Karyawan Swasta Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI Protes

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat lalu (7/8).

Dia mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved