Virus Corona Masuk Kalbar
Gubernur Sutarmidji Umumkan 14 Murid dan 8 Guru Positif Covid-19 | Masuk Sekolah Harus Izin Orangtua
Hingga hari ini, Sutarmidji menerangkan setidaknya 23 kasus positif Covid-19 yang diketahui dari uji swab dalam persiapan masuk sekolah tatap muka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menunda sekolah tingkat SMA/SMK sederajat masuk sekolah tatap muka.
Kebijakan menunda sekolah tatap muka ditegaskannya lantaran adanya temuan kasus positif Covid-19 di kalangan pelajar dan guru serta pendamping laboratorium.
Hingga hari ini, Sutarmidji menerangkan setidaknya ada 23 kasus positif Covid-19 yang diketahui dari uji swab dalam persiapan masuk sekolah tatap muka.
"Saya masih ingin menunda sekolah tatap muka di Kalbar. Pasalnya dari hasil uji swab yang dilakukan Pemprov Kalbar pada beberapa SMA. Ada beberapa guru dan murid positif Covid-19, ini bukan rapid test lagi tapi hasil PCR,"ucap Sutarmidji saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).
• Gubernur Sutarmidji Minta Maaf! Belajar Tatap Muka Sekolah di Kalbar Ditunda, Berikut Penjelasannya
Rincian 23 kasus dilingkungan sekolah dijelaskan Sutarmidji 14 murid, delapan guru dan satu pendamping laboratorium yang positif Covid-19.
"Melihat masih terus ditemukan kasus di sekolah, sehingga saya putuskan sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi menunda kembali masuk sekolah," katanya.
Ia berharap kepada kepala daerah semuanya melakukan swab massal terhadap masyarakatnya.
Midji meminta dalam 1 minggu kabupaten kota harus mengirim 100 sampel swab untuk PCR.
"Ini kita lakukan agar bisa memetakan kondisi daerah setempat. Barulah kemudian dibuka sekolah daerah itu berdasarkan hasil-hasil pemetaan yang ada. Saya tidak mau berspekulasi untuk keselamatan dan kesehatan peserta didik,"tegasnya.
• BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Umumkan Penambahan 13 Kasus Konfirmasi Baru dan 6 Kasus Sembuh
Sehingga persiapan masuk sekolah disebutnya harus betul-betul dipersiapkan dengan matang.
"Cuma masalahnya saya hanya bisa perintahkan atau mempunyai kewenangan tingkatan SMA/SMK. Sedangkan kewenangan SD SMP berada dibawah kabupaten kota masing-masing," jelas Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.
Bupati wali kota se Kalbar dimintanya memperhatikan betul dalam membuka sekolah.
"Apakah Anda sudah melakukan uji swab atau rapid test secara berkala. Bisa saja tidak ada temuan kasus disuatu daerah, karena mereka tidak melakukan swab ataupun rapid test," sebutnya.
Tapi bisa saja ada msyarakat yang terjangkit dan tidak diketahui, sebab tidak melakukan uji swab.
"Kabupaten kota tidak keluar biaya untuk uji swab, sebab yang mengujinya provinsi. Jangan anggap remeh masalah Covid-19 ini. Sampai hari ini kita hanya bisa menjaga. Terserahlah orang mau bicara apa," ujr Midji.