Gaji 13 Tak Cair Senin 10 Agustus 2020? Pemerintah Beri Kepastian dan Siapa Saja Penerima Gaji ke-13
Sejumlah PNS atau ASN pensiunan guru di Kota Pontianak , Kalimantan Barat ( Kalbar ), mengaku belum menerima gaji ke-13 tahun 2020 ini....
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pensiunan guru di Kota Pontianak , Kalimantan Barat ( Kalbar ), mengaku belum menerima gaji ke-13 tahun 2020 ini.
“Sudah cek, belum ada,” kata seorang pensiunan di Kota Pontianak, Senin (10/8/2020) pagi WIB.
Pengakuan serupa juga disampaikan sejumlah pensiunan di Kabupaten Sambas, Kalbar yang belum menerima gaji ke-13.
“Ada keluarga di Bandung seorang dosen, gaji ke-13 nya sudah cair. Kita di sini, belum,” katanya.
• Komponen Gaji 13 2020 yang Cair Senin 10 Agustus 2020, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Kepastiannya
Sesuai jadwal dari pemerintah, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.
Pembayaran ini merujuk pada diterbitkannya Peratauran Pemerintah atau PP No 44 tahun 2020 yang mengatur pemberian gaji ke-13 kepada PNS, TNI, Polri, pensiunan dan pegawai non-PNS
PP No 44 tahun 2020 ditandatangani langsung Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) pekan lalu.
Namun, pembayaran ini bisa saja tidak tuntas seluruhnya pada Senin 10 Agustus 2020.
Berbagai alasan bisa menjadi pemincu, di antaranya masalah teknis dan proses pencairan yang membutuhkan waktu.
Belum lagi faktor non-teknis yang bisa saja terjadi dalam peroses pembayaran.
Sekalipun demikian, dipastikan seluruh penerima akan segera menerima gaji ke-13 tahun 2020.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayar pada hari ini, Senin (10/8/2020).
"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, Sabtu (8/8/2020).
Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 PNS kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, biasanya gaji ke-13 dicairkan pada masa pergantian tahun ajaran baru di bulan Juli.