GAJI 13 Sudah Ditransfer Hari Ini? Cek Rekening & Besarannya untuk PNS TNI Polri hingga Pensiunan
Gaji ke-13 tahun 2020 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan cair mulai hari ini Senin 10 Agustus
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima.
Pimpinan LNS
- Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
- Sekretaris Rp 7,99 juta
- Anggota Rp 7,99 juta.
Sementara itu PT Taspen telah mengeluarkan pengumuman tentang mekanisme pembayaran Gaji 13 yang akan mulai dibayarkanSenin 10 Agustus 2020 hari ini.
Berikut pengumumannya
Pengumuman
Berdasarkan
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 106/PMK.05/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Pensiun 13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai negeri Sipil dan penerima Pensiun atau penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu penerima pensiun hal-hal sebagai berikut:
a. Pembayaran pensiun 13 Tahun Anggaran 2020 yaitu:
Pensiun 13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020
Pensiun 13 tahun 2020 tidak dikenakan potongan iuran dan/ atau potongan lainkecuali potongan pajakpenghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah:
Komponen penghasilan Pensiun 13 tahun 2020 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/ atau tunjangan tambahan penghasilan;
b. Dalam hal penerima pensiun dan penerima tunjangan lebih dari 1 (satu) penghasilan maka Pensiun 13 tahun 2020 diberikan salah satu yang jumlanya besar.
c. Dikecualikan dari ketentuan pada huruf b, dalam hal penerima pensiun, dan penerima tunjangan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/ duda atau penerima tunjangan janda/duda maka diberikan kedua-duanya Pensiun 13 tahun 2020.
(Contoh: Penerima pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun Janda/ Duda).
d. Pembayaran Pensiun 13 tahun 2020bagi penerima pensiun/ penerima tunjangan, dan Eks PNS Dephub pada PT KAI (persero) dilaksanakan mulai 10 Agustus 2020.
e. Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun mulai tanggal 1 Agustus 2020, maka pembayarab Pensiun 13 tahun 2020 dilakukan oleh instansi.
f. Pensiun 13 tahun 2020 tidak diberikan kepada Pejabat Negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara dimaksud juga sebagai penerima pensiun (pensiun sendiri/ pensiun janda/duda) maka berhak menerima Pensiun 13 tahun 2020 pada pensiunnya.
g. Kepada para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Demikian untuk diketahui , atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Simak Besarannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/10/061340426/hari-ini-gaji-ke-13-pns-cair-simak-besarannya?page=all.
Penulis : Mutia Fauzia