Fitch Pertahankan Sovereign Credit Rating RI pada Peringkat BBB
Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan p
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil, Senin (10/8/2020).
Menurut pandangan Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah.
Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers.
Menanggapi keputusan Fitch tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch, sebagai salah satu lembaga pemeringkat utama dunia.
Atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian global. Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," jelasnya melalui informasi resmi Bank Indonesia, Senin (10/8/2020).
• Pandemi Covid-19, Bank Indonesia Dorong Percepatan QRIS
Lebih lanjut, Gubernur Bank Indonesia menambahkan, Indonesia telah mengambil berbagai kebijakan baik di sisi fiskal, moneter, maupun sistem keuangan secara berhati-hati dan terukur untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Dalam kaitan ini, berbagai indikator menunjukkan bahwa stabilitas makroekonomi masih terjaga sehingga turut mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Inflasi pada Juli 2020 tercatat 1,54% (year-on-year) dan diperkirakan akan berada dalam kisaran sasaran inflasi 3%+1% untuk keseluruhan 2020.
Defisit transaksi berjalan triwulan II 2020 diprakirakan tetap rendah dan investasi portofolio asing kembali mencatat net inflows. Sejalan dengan itu, nilai tukar Rupiah secara point to point menguat 14,4% pada triwulan II 2020.
"Cadangan devisa pada akhir Juli 2020 meningkat menjadi USD135,1 miliar atau setara dengan pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bank-indonesia-logo.jpg)